Student Center SMK IKIFA

Loading...

Register

Kesehatan - Tak Berkategori - 2 November 2023

Tahukah Kamu.. Apa itu Bahan Kimia Obat??

BAHAN KIMIA OBAT (BKO)

Indonesia dengan kekayaan alam yang sangat berlimpah dan berbagai jenis budaya yang berbeda-beda telah melahirkan berbagai jenis metode pengobatan tradisionalnya sendiri yang dikembangkan berdasarkan pengalaman empiris dari nenek moyang/pendahulu. Warisan budaya ini hendaknya didukung dengan upaya pembuktian secara klinis yang ditujukan untuk merawat, melestarikan serta mengambil keuntungan dari percobaan empiris yang telah dilakukan para pendahulu yang tertuang dalam budaya pengobatan tradisional. Upaya pengujian yang dilakukan secara praklinis dan klinis juga dapat mencegah penggunaan pengobatan tradisional yang memiliki resiko penggunaan yang tinggi, sehingga masyarakat dapat memperoleh rasa aman, khasiat dan kualitas dari obat tradisional saat dikonsumsi (BPOM, 2013).

Obat tradisional yang beredar di Indonesia harus memenuhi persyaratan aman, berkhasiat dan berkualitas,sehingga perlu dilakukan penilaian sebelum diedarkan. Salah satu persyaratan aman, berkhasiat dan berkualitas itu adalah obat tradisional tersebut tidak boleh mengandung bahan kimia obat.

Apa itu Bahan Kimia Obat ?

Bahan kimia obat (BKO) merupakan zat-zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional/jamu untu memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut. (BPOM 2013).

Obat tradisional tidak diperbolehkan mengandung bahan kimia obat yang merupakan hasil isolasi atau sintetik berkhasiat obat. Hal ini disebabkan karena terjadi interaksi antara komponen senyawa yang terdapat pada obat tradisional dengan obat sintetik. Beberapa tanaman yang telah terindentifikasi memiliki interaksi.


               Sampai saat ini Badan POM masih menemukan beberapa produk obat tradisional yang didalamnya dicampuri bahan kimia obat (BKO). BKO di dalam obat tradisional inilah yang menjadi selling point bagi produsen Hal ini kemungkinan disebabkan kurangnya pengetahuan produsen akan bahaya mengkonsumsi bahan kimia obat secara tidak terkontrol baik dosis maupun cara penggunaannya atau bahkan semata-mata demi meningkatkan penjualan karena konsumen menyukai produk obat tradisional yang bereaksi cepat pada tubuh. Konsumen yang tidak menyadari adanya bahaya dari obat tradisional yang dikonsumsinya, apalagi memperhatikan adanya kontra indikasi penggunaan beberapa bahan kimia bagi penderita penyakit tertentu maupun interaksi bahan obat yang terjadi apabila pengguna obat tradisional sedang mengkonsumsi obat lain, tentunya sangat membahayakan. Untuk itulah Badan POM secara berkesinambungan melakukan pengawasan yang antara lain dilakukan melalui inspeksi pada sarana distribusi serta pengawasan produk di peredaran dengan cara sampling dan pengujian laboratorium terhadap produk yang beredar. Informasi adanya BKO didalam obat tradisional juga bisa diperoleh berdasarkan laporan / pengaduan konsumen maupun laporan dari Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (Yabpeknas).



Menurut temuan Badan POM, obat tradisional yang sering dicemari BKO umumnya adalah obat tradisional yang digunakan pada:
 

Klaim kegunaan Obat tradisional BKO yang sering ditambahkan
Pegal linu / encok / rematik:Fenilbutason, antalgin, diklofenak sodium, piroksikam, parasetamol, prednison, atau deksametason
Pelangsing:Sibutramin hidroklorida
Peningkat stamina / obat kuat pria:Sildenafil Sitrat
Kencing manis / diabetes:Glibenklamid
Sesak nafas / asma:Teofilin

Tips identifikasi secara cepat adanya BKO di dalam obat tradisional

Yang dapat dilakukan secara cepat sebagai tindakan kewaspadaan terhadap obat tradisional yang tidak bermutu dan bahkan mungkin tidak aman adalah :

  • Apabila produk di klaim dapat menyembuhkan bermacam-macam penyakit.
  • Bila manfaat atau kerja obat tradisional dirasa sedemikian cepatnya terjadi

Sumber : https://bbpompadang.id/read-artikel?slug=tahukah-kamu-apa-itu-bahan-kimia-obat